(iainfmpapua.ac.id) – Kontruksi kurikulum perlu disesuaikan dengan kondisi pembelajaran di suatu daerah. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag., M.Si menyampaikan hal ini dalam sambutannya pada kegiatan ‘Konsorsium Kurikulum Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI)’ yang digelar Program Pascasarjana (PPs) IAIN Fattahul Muluk Papua di salah satu hotel di Jayapura, 28 Juli 2022.
“Kebijakan kurikulum perkuliahan sering tidak sesuai dengan kondisi pembelajaran di lapangan, seperti metode merdeka belajar yang beberapa tata caranya mengikuti negara maju,” paparnya. Menurutnya, metode merdeka belajar harus disesuaikan dahulu jika akan diterapkan di negara yang berbeda kultur. “Seperti di Indonesia khususnya Papua, karenanya perlu ada penyesuaian terhadap kurikulum tersebut agar tepat sasaran dan efektif,” tukasnya.
Dalam konteks pascasarjana, Rektor mendorong PPs IAIN Fattahul Muluk Papua melakukan kerjasama atau konsultasi terkait penerapan kurikulum tersebut dengan konsultan ahli silabus mata kuliah di bidang hukum.
Direktur PPs, Dr. H. Husnul Yaqin, S.H.I. M.H berharap kegiatan ini dapat membawa kemajuan bagi kurikulum di PPs khususnya Prodi HKI. “Kami berharap konsorsium kurikulum yang melibatkan beberapa pihak ini dapat menghasilkan masukan kontruktif bagi PPs,” terangnya. Untuk tetap menjaga kualitas, konsorsium akan dilakukan 2 tahun sekali. “Kami telah bekerjasama dengan beberapa pemerintah daerah seperti Merauke, Timika dan Nabire guna membuka kelas kerjasama,” imbuhnya.
Ketua panitia kegiatan, Dr. Faisal, S.Ag., M.HI memaparkan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan melakukan pemutakhiran usulan mata kuliah pendukung pencapaian learning outcomes yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI) PPs. “Sekaligus untuk melihat metode pembelajaran baik secara umum maupun khusus dan untuk saling bertukar pengalaman terkait bahan ajar atau proses pembelajaran mata kuliah,” jelasnya.
Kegiatan dengan tema ‘Pengembangan Kurikulum Prodi HKI dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan Berbasis Lapangan Kerja’ ini menghadirkan pemateri Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Drs. M. Edy Afwan, M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan stakeholder dari Ketua Pengadilan Agama Sentani, Pascasarjana UNCEN, Universitas Muhammadiyah Papua, Kemenag Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, Kanwil Kemenag Provinsi Papua. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan peserta dari Universitas Yapis Papua, KUA Distrik Heram, Abepura, dan Jayapura Selatan, Kantor Hukum dan HAM Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, dan Perwakilan Pengacara.(Za/Is/Zul/Her/Ran)