Berita

Akreditasi Bentuk Tanggungjawab Kepada Stakeholder

(iainfmpapua.ac.id) – Akreditasi merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga terhadap stakeholder. Kepala Biro Administrasi, Umum Akademik dan Kemahasiswaa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. Basman, M.Ag menyampaikan hal ini dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT), di Aula Kampus, Jalan. Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 7 Febuari 2023.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban ini kita harus maksimal untuk mengupayakan yang terbaik karena akreditasi merupakan hasil dari kualitas kelayanan yang harus kita berikan bagi mahasiswa dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita,” tuturnya. Basman juga berpesan pada tim APT untuk fokus dalam bekerjasama. “Bahu membahu dan bekerja keras secara maksimal untuk memenuhi 9 standar akreditasi  untuk mengembangkan dan memperbaiki segala hal yang berkaitan dengan lembaga,” ujarnya. Selain itu, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) selaku penanggung jawab utama dalam akreditasi harus maksimal dalam memberikan pembinaan dan bimbingan. “Khususnya pada prodi maupun fakultas agar ke depannya prodi dapat mencapai kategori peringkat maksimal,” imbuhnya.

Ketua LPM IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Siti Rokhmah, M.Pd menekankan kepada setiap anggota tim pesiapan APT untuk bersama-sama action dan bekerja sesuai dengan jadwal. “Mengingat masa APT lembaga kita akan habis di bulan April 2024, maka secara regulasi untuk akreditasi APT di BAN-PT setelah dilakukan koordinasi maka IAIN Papua akan melakukan Instrumen Suplemen Konversi atau ISK,” terangnya.  Menurutnya, butir dan item-item yang harus disediakan dalam proses metode ISK sedikit berbeda dengan proses reakreditasi. “Karenanya para tim APT harus siap untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam pengisian instrumen ISK nantinya,” ungkapnya.

Ketua Tim Asesor APT tahun 2018, Prof. Dr. Arifuddin Ahmad dalam arahannya mengingatkan para anggota tim untuk memahami terlebih dahulu aturan, dasar hukum dan point-point dalam ISK . “ISK ini digunakan BAN-PT untuk mengkonversi dari peringkat terakreditasi dengan kategori A/B/C ke peringkat akreditas unggul, baik sekali dan baik,” ujarnya melalui zoom meeting. Menurutnya, instrumen yang dlampirkan dalam ISK semuanya berbasis laporan. “Penilaian dilakukan tidak hanya melihat pada hasil dan kualitas namun melihat bagaimana penjaminan mutunya,” imbuhnya. Arifuddin juga menjelaskan terkait cara pengisian dan penyusunan format ISK kepada para tim persiapan APT IAIN Fattahul Muluk Papua.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh tim persiapan APT di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua.(Za/Is/Zul/Her/Ran)

Leave a Reply