(iainfmpapua.ac.id) – Sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) Penyuluhan Keluarga Sakinah Bagi Majelis Taklim/Organisasi di Woslay, Distrik Senggi Kabupaten Keerom, Papua, 29 Juni 2025.

Ketua Prodi HKI Amri, MH mengatakan, Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak hanya melakukan pengajaran dan penelitian saja, namun juga pengabdian kepada masyarakat. “Kali ini di daerah yang membutuhkan perhatian khusus, di mana melihat data perceraian di Kabupaten kerom yang setiap tahun selalu ada kasusnya dan banyak,” ujarnya. Maka, lanjutnya, kegiatan PKM melalui penyuluhan keluarga sakinah penting dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan perceraian. “PKM ini juga sebagai ajang bentuk sosialiasi kepada masyarakat tentang keberadaan kampus IAIN Fattahul Muluk papua di daerah-daerah yang aksesnya jauh dan sulit dilalui,” terangnya.
Narasumber kegiatan Musyafa, M.HI menyampaikan materi seputar pengetahuan mengenai problematika-problematika dalam keluarga yang berdampak kepada perselisihan dan konflik keluarga. “Setelah peserta diberikan edukasi dan materi, peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan dan diskusi mengenai problematika keluarga yang bisa terjadi dalam keluarganya,” paparnya.

Takmir Masjid Al Muhajirin Senggi Samsul Ma’arif mengatakan bahwa sebagai warga di Distrik Senggi, pihaknya berterimakasih atas kegiatan yang digelar di komplek masjid lingkungannya. “Kami maupun ibu-ibu yang hadir di masjid ini sangat butuh sekali diberikan pengetahuan dan pemahaman serta pembinaan tentang ilmu-ilmu keislaman,” urainya.
PKM ini merupakan kolaborasi antara dosen Fakultas Syariah dan Mahasiswa Prodi HKI IAIN Fattahul Muluk Papua. Kegiatan ini dihadiri Wakil Dekan Fakultas Syariah Dr. Thohar Al Abza, MA, perwakilan dosen Fakultas Syariah, dan diikuti para anggota majelis taklim serta warga sekitar di Kampung Woslay, Distrik Senggi, Keerom. (*)