(iainfmpapua.ac.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan aplikasi SIHALAL pada Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Rabu 12 November 2025, di aula kampus IAIN Fattahul Muluk Papua.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Talabudin Umkabu, M.Pd, menegaskan pentingnya peran pendamping produk halal dalam memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. “Kehadiran para peserta hari ini bukan sekadar karena aplikasi SIHALAL, namun menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan kehadiran produk halal di masyarakat. Ini bagian dari ibadah sekaligus investasi akhirat,” ujarnya. Lebih lanjut, warek menambahkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan para pendamping produk halal juga harus menjadi prioritas. “Para peserta kegiatan yang merupakan pendamping produk halal adalah tombak penjamin kehalalan produk yang kita konsumsi, sehingga perlu menjadi perhatian bersama kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa IAIN Papua saat ini telah memiliki Laboratorium IPA, namun fasilitas tersebut belum sepenuhnya dapat digunakan untuk pelaksanaan uji halal. “Lembaga terus berupaya untuk mengembangkan fasilitas agar dapat menunjang pelaksanaan uji halal di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, anggota BPJPH, M. Said Ramadhan, S.Kom, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan Monev ini adalah untuk menilai efektivitas pelaksanaan aplikasi SIHALAL di lapangan. “Kami ingin menilai efektivitas penggunaan aplikasi SIHALAL oleh petugas atau operator di daerah, sekaligus mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif yang mungkin dihadapi,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan sistem ke depan. “Kami berharap usai kegiatan ini, kami dapat mengumpulkan masukan dan umpan balik dari LPH maupun LP3H untuk perbaikan dan pengembangan sistem SIHALAL,” pungkasnya. Ketua Halal Centre IAIN Fattahul Muluk Papua Ika Putra Viratama, M.Pd mengatakan, monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh dua perwakilan BPJPH, yakni M. Said Ramadhan, S.Kom dan Daris Riyadi, S.Kom. Kegiatan ini diikuti penyuluh KUA di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua Pegunungan, serta undangan lainnya. Monev ini menjadi sarana sinergi antara BPJPH dan Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua dalam memperkuat ekosistem produk halal di Tanah Papua. (Za/Is/Her)




