(iainfmpapua.ac.id) – Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia merupakan kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Papua Kresna Aditya Payokwa, M.Si dalam Seminar Nasional Pasar Modal Syariah yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar, di aula kampus, 22 Mei 2024.
Menurutnya, pasar modal merupakan sarana berinvestasi yang telah disediakan oleh negara. “Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995, pasar modal juga sangat berperan penting dalam menopang perekonomian sebuah negara,” paparnya di hadapan para mahasiswa FEBI. Menurutnya, pasar modal juga menjadi barometer trend pertumbuhan perekonomian. “Khususnya di Indonesia yang menjadi negara mayoritas muslim sehingga menjadi pertumbuhan pasar modal syariah terbesar di dunia,” imbuhnya. Kresna menjelaskan bahwa pasar modal merupakan bagian dari industri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penerapannya diatur oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. “Dalam bentuk penerbitan fatwa yang berhubungan dengan kegiatan investasi di pasar modal syariah Indonesia,” ungkapnya. Pihaknya mengapresiasi IAIN Fattahul Muluk Papua yang telah berkontribusi dalam menyumbangkan investor sebanyak 487 melalui GIBEI.
Dalam sambutan sebelumnya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr.H. Marwan Sileuw, S.Ag, M.Pd menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perkembangan, pengembangan serta peningkatan mutu kampus. “Kami mengapresiasi Bursa efek Indonesia, OJK, dan PT Phintraco Sekuritas, dalam kerjasama ini kita saling memberi dukungan positif,” tuturnya.
Wakil Rektor II, Dr. M. Anang Firdaus, S.Ag. M.Fil.I optimis untuk terus meningkatkan program investasi saham bagi seluruh mahasiswa dan ASN di IAIN FM Papua. “Sehingga nuansa investasi syariah benar-benar terimplementasikan di kampus,” imbuhnya.
Kegiatan dengan tema ‘Berkah Berinvestasi di Pasar Modal Syariah’ ini menghadirkan narasumber Kanny Hidaya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Mochammad Akbar dari OJK Papua, Doddy P. Ardhana dari Bursa Efek Indonesia, dan Lili Ardianti dari PT Phintraco Sekuritas cabang Papua. Seminar yang diinisiasi oleh Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GIBEI) IAIN Fattahul Muluk Papua ini juga diisi dengan kegiatan donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jayapura. (Za/Is/Zul/Her/Ran)