(www.iainfmpapua.ac.id) – Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah upaya untuk memastikan bahwa apa yang dicita-citakan sebuah perguruan tinggi dapat dicapai. Asessor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Prof. Dr. Sugeng Listyo Prabowo menegaskan hal ini dalam Webinar tentang Persiapan Re-akreditasi yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, 5 November 2020.
“Yang dicita-citakan itu dapat berupa visi, tujuan, target atau pencapaian standard,” ujarnya. Menurutnya, berbagai kalangan di perguruan tinggi sering kali mengira bahwa visi hanyalah kata-kata mutiara. “Padahal visi itu kondisi masa depan yang harus dipastikan tercapai, harus ada upaya yang dirancang dan saling terintegrasi mulai dari Rektor, fakultas, sampai di Prodi,” tuturnya.
Sugeng menyebutkan bahwa standar baru di Kriteria 9 adalah mempelajari panduan indikator kinerja utama Perguruan Tinggi Negeri. “Sehingga kita bisa memperhatikan posisi kita dengan perguruan tinggi lain,” urai Dosen Universitas Islam Negeri Malang ini.
Dalam sambutan pembukaan webinar, Rektor IAIN Fattahul Muluk papua, Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menyampaikan bahwa webinar ini dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap lembaga. “Persiapan akreditasi ini adalah tanggung jawab kita semua, menyiapkan Perguruan Tinggi yang ideal, butuh keseriusan, dan harmonisasi dari berbagai aspek,” tegasnya. Rektor mengatakan, semua warga kampus harus menyamakan presepsi. “Jika ada yang buruk dalam satu segmen, dampaknya akan merambat pada satu ekosistem dalam kampus,” ungkapnya. Rektor meminta kepada seluruh pihak untuk terus menciptakan inovasi-inovasi yang menarik, tanpa mempersoalkan anggaran.
Ketua LPM IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. Siti Rokhmah, M.Pd mengapresiasi dukungan semua pihak dalam kegiatan tersebut. “Kita perlu melakukan seuatu yang lebih, bersama-sama bangkit dan semangat untuk mengusung perguruan tinggi ini sehingga bisa diperhitungkan seperti pada perguruan tinggi di Indonesia bagian barat,” urainya. Ia mengingatkan semua pihak agar beradaptasi dengan model akreditasi yang terbaru. “Saat ini sudah menggunakan 9 kriteria, kalau kemarin masih dengan 7 kriteria, apalagi agenda kami tahun 2020 dan 2021 ada re-akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Agama Islam,” jelasnya.
Webinar persiapan re-akreditasi dengan tema ‘Harmonisasi Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjamin Mutu Eksternal (SPME)’ ini diikuti oleh para dosen dan Ketua Prodi di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua.