(iainfmpapua.ac.id) – Tim Pengelola Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua mempresentasikan kesiapan pihak kampus dalam melaksanakan berbagai tahapan untuk pembangunan gedung Perpustakaan IAIN Fattahul Muluk Papua yang dibiayai melalui penerbitan SBSN di tahun 2023 secara virtual, 6 Desember 2022.
Pejabat Pembuat Komitmen SBSN Tahun Anggaran 2023 Purnomo, S.Ag, MM menyebutkan bahwa pekerjaan perencanaan akan dimulai pada bulan Januari tahun 2023. “Ada perencanaan, pekerjaan pengawasan, pekerjaan konstruksi fisik pembangunan gedung, dan tahapan-tahapan lain sampai dengan akhir tahun 2023,” jelasnya kepada tim pengelola SBSN pusat dari Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Ia menerangkan bahwa pembangunan gedung perpustakaan ini akan berdiri di areal kampus IAIN Fattahul Muluk Papua yang saat ini memiliki lahan seluas dua belas hektar.
“Kami telah melengkapi berbagai persyaratan administrastif dan persyaratan teknis sebagaimana aturan dari pemerintah dan siap melaksanakan berdasarkan arahan dari tim SBSN pusat,” urainya. Dengan pengalaman diraihnya penghargaan pengelola kas SBSN di tahun 2016 dan 2017, pihaknya yakin akan dapat mengelola dan melaksanakan kegiatan tahun ini dengan baik.
Pada arahan sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Kementerian Agama Zulpan Syarif menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan mitigasi dan antisipasi agar tidak ada keterlambatan pelaksanaan kegiatan SBSN tahun 2023. “Sudah ada tender pra DIPA, semua alhamdulillah sudah tayang di LPSE dan bahkan sudah ada yang menghasilkan rekanan,” paparnya. Dalam berbagai laporan, pihaknya bersyukur bahwa proyek sukuk SBSN dapat berdampak positif terhadap perkembangan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia. “Hari ini ada 9 PTKN yang presentasi persiapan pembangunan proyek SBSN 2023 yang paling update,” ucapnya. Surat Berharga Syariah Negara adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan suatu aset. Kementerian Agama yang juga menerima anggaran SBSN terus berusaha meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan melalui berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan dari Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah dan tim dari Bappenas. (Za/Is/Zul/Her/Ran)