(iainfmpapua.ac.id) – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar ‘Diskusi Pemanfaatan Sumber Daya Lokal dan Kewirausahaan Muda’, secara virtual, 30 Januari 2022.
“Diskusi ini dihadirkan dengan semangat untuk mendorong mahasiswa dalam berwirausaha,” ucap Ketua bidang Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif HMPS HKI Muhammad Ridwan. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan hard skill maupun soft skill yang dimiliki mahasiswa HKI dalam bidang kewirausahaan. Dengan kegiatan ini, ia berharap para mahasiswa Program Studi HKI dapat menyadari pentingya dunia kewirausahaan dan mengubah mindset mahasiswa mengenai dunia kewirausahaan.
Ia memaparkan bahwa mahasisiwa dapat ikut berperan dalam menumbuhkan ekonomi melalui dunia kewirausahaan.
Sebagai narasumber, Pengelola TPQ Al-Hudz Muhammad Hudzaifah Hamzah memberikan gambaran tentang peluang berusaha sejak masih menjadi mahasiswa. “Saat ini masih banyak generasi muda yang terus mengejar pekerjaan menjadi PNS tanpa terpikir untuk membuat lapangan pekerjaan itu sendiri,” ungkapnya. Pola pikir seperti inilah yang menurut Hudzaifah harus diubah terlebih dahulu. “Potensi sumber daya lokal di Papua banyak yang bisa dimanfaatkan dalam dunia kewirausahaan, namun fokus generasi kita tidak ke situ sehingga potensi-potensi yang ada juga tidak terlihat,” jelasnya. Ia mengingatkan bahwa masa remaja adalah masa yang potensial untuk terjun ke dunia usaha. “Karena mereka adalah pemegang tekhnologi dan penguasa era digitalisasi yang tentunya akan dengan mudah mendapatkan pasar,” tambahnya. Jika bisa memanfaatkan potensi yang ada, lanjutnya, pemuda tentu dapat menguasai pasar nasional maupun internasional. Oleh karenanya, menurutnya, diskusi-diskusi kewirausahaan yang menghadirkan mahasiswa ataupun pemuda seperti ini perlu untuk terus digalakkan.
Kegiatan yang diikuti para mahasiswa HKI ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab di akhir sesi. Za/Is/Zul/Her/Ran)