Berita

Karo IAIN Papua Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin

(iainfmpapua.ac.id) – Aparatur Sipil Negara wajib meningkatkan kualitas kedisiplinan dalam bekerja. Kepala Biro (Karo) Akademik, Umum, Administrasi dan Kemahasiswaan, Dr. H. Moh. Junaidin, M.A menekankan hal ini saat memberikan amanat pada Apel Pagi yang diselenggarakan di halaman Rektorat Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Jalan Merah Putih, Buper waena, Kota Jayapura, 17 Januari 2021.

“Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, di mana dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pegawai yang tidak mentaati kewajiban atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS akan dikenai sanksi dan mendapat teguran,” ucapnya di hadapan para ASN.

Kepala Biro AUAK Dr. H. Moh. Junaidin, M.A

Karo menyampaikan kembali tentang pentingnya kedisiplinan para ASN seiring dengan evaluasi dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama beberapa waktu sebelumnya. Terkait penilaian kehadiran, maka bagi pegawai yang tidak hadir selama 3 hari tanpa keterangan akan diberikan sanksi pada akhir tahun. “Karena akumulasi kehadiran akan dihitung dari Januari hingga Desember, jika ketidakhadiran meningkat maka sanksi yang diterima jelas sesuai yang tertulis di PP tersebut,” ujarnya. Untuk itu, Karo menghimbau seluruh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak untuk selalu mengisi presensi kehadirian di mesin finger print di pagi hari dan sore hari.

“Presensi merupakan bukti atau tanda kehadiran bagi seorang ASN, inilah konsekuensi jadi ASN,” imbuhnya.

Sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama R.I. nomor 01 Tahun 2022, seluruh ASN di lingkup Kementerian Agama diwajibkan melaksanakan apel pagi setiap hari Senin. Apel pagi ini diikuti oleh para pegawai di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)

Leave a Reply