(iainfmpapua.ac.id) – Untuk mengembangkan proses pendataan akreditasi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua mengadakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pendokumentasian Data Akreditasi (SIPDAK) di lingkungan IAIN FM Papua, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 11 Februari 2021.
Ketua LPM IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Siti Rokhmah, M.Pd menguraikan bahwa aplikasi SIPDAK dibuat untuk memudahkan para Kepala Program Studi (Kaprodi) dalam mengelola data atau dokumen akreditasi yang akan dipersiapkan untuk proses akreditasi program studi.
“Aplikasi ini disiapkan jauh hari sebelum proses akreditasi berakhir, agar para Kaprodi bisa mengatur waktu dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga pada saat akan submit akreditasi, datanya sudah siap,” jelasnya. Ia berharap dengan adanya aplikasi ini, para dosen dan kaprodi bisa mempersiapkan dan mengelola data-data pendukung dengan matang.
Menurutnya, data pendukung yang termuat dalam aplikasi ini meliputi berbagai kriteria seperti kebijakan visi, misi, tujuan dan strategi institusi maupun Prodi. “Ada juga kebijakan tata pamong, kelola dan kerjasama, serta kebijakan soal mahasiswa,” tambahnya. Selain itu, lanjutnya, ada pula data kriteria menyangkut kebijakan sumber daya manusia, kebijakan keuangan, sarana, dan prasarana, kebijakan Penelitian, Pendidikan, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Luaran dan capaian Tridharma perguruan tinggi.
Siti Rokhmah menyebutkan, proses pendokumentasian akreditasi ini dibuat fleksibel agar dapat diakses oleh semua pihak terkait. ”Setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta diberikan username dan password agar bisa mengakses aplikasi tersebut dari masing-masing Prodi,” imbuhnya.
Kegiatan yang digelar satu hari ini diisi dengan pemaparan dan sesi tanya jawab dari peserta. Sosialisasi dihadiri oleh para kaprodi dan dosen di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua dengan penerapan protokol kesehatan. (Za/Is/Her/Ran)