Berita

PBAK Pascasarjana: Kejar Ilmu dan Belajar Tanpa Batas Waktu

(iainfmpapua.ac.id) –  Setiap orang hendaknya selalu mengejar ilmu dan belajar tanpa batas waktu. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Marwan Sileuw, S.Ag, M.Pd menyampaikan hal ini dalam pembukaan Pengenalan Budaya Akademik (PBAK) dan Martikulasi Program Pascasarjana (PPs) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, di Aula Kampus, 31 Agustus 2024.

Rektor mengatakan, pembelajaran memiliki 2 metode. “Yakni belajar formal dan non formal, sehingga tidak ada alasan untuk tidak belajar, jadi tergantung kita bagaimana memanfaatkan waktu untuk belajar,” paparnya. Menurutnya, menuntut ilmu dan belajar itu tidak mengenal waktu. “Khususnya bagi kita yang punya pegangan hidup, cita-cita, keinginan dan harapan, sehingga untuk mencapai dan memperoleh itu semua perlu adanya proses belajar melalui pendidikan formal dan non formal,” ungkapnya. Rektor menyebutkan bahwa pendidikan non formal harus diimbangi dan ditunjang dengan pendidikan formal. “Harus ada 2 unsur tersebut yang saling beriringan dan mendukung satu sama lain,” imbuhnya. Ia berpesan pada mahasiswa baru PPs agar dapat lulus dan wisuda tepat waktu. “Giatlah mulai menulis artikel dari sekarang dengan mencari teori-teori dan referensi,” urainya.

Dalam sambutan sebelumnya, Direktur PPs Dr. H. Faisal, M.HI menyampaikan bahwa PBAK ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan studi. “PBAK atau orientasi studi ini berisi tentang pemaparan terkait bagaimana proses belajar selama di program pascasarjana,” jelasnya. Mahasiswa baru dijelaskan terkait pembelajaran dan program-program di pascasarjana. “Khususnya pemaparan terkait struktur kurikulum baru, dI kurikulum  baru ini pelaksanaan teori diadakan selama 2 semester supaya lebih fokus dan terarah,” terangnya. Faisal meminta agar mahasiswa dapat menyiapkan diri untuk menyelesaikan studi lebih awal. “Sesuai target dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan,” imbuhnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para mahasiswa baru Prodi Pendidikan Agama Islam dan Prodi Hukum Keluarga Islam. (Za/Is/Her).

Leave a Reply