(iainfmpapua.ac.id) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si mendorong Fakultas Syariah (Hukum) membuat satu produk unggulan fakultas. Rektor menekankan hal ini dalam sambutannya pada kegiatan ‘Rapat Konsultasi (RAKON) Fakultas Syariah’, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Jayapura, 12 Maret 2022.
“Misalnya pembuatan UPT training of trainer Qiroatul Qur’an atau pusat pelatihan guru mengaji, atau produk lain yang dibutuhkan masyarakat di Papua,” tuturnya. Menurutnya, rakon ini merupakan ajang yang tepat untuk membahas penyiapan program kerja.
“Dokumen atau proposal dari program tersebut sudah harus dipersiapkan dan dikoordinasikan pada rakon ini,” ujarnya. Selain itu, Rektor meminta rakon dijadikan wadah menerima arahan dan masukan dari berbagai pihak untuk tercapainya program yang akan dicanangkan nantinya. “Sehingga semua akademisi fakultas bisa turut berkontribusi dalam pengembangan fakultas ke depan,” jelasnya. Rektor juga mengingatkan pentingnya kerjasama, kekompakan dan saling menopang antar pegawai. “Untuk menghasilkan suatu produk unggulan diperlukan adanya kerjasama tim yang baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Eko Siswanto, M.H.I berharap Rakon ini dapat menghadirkan hal yang positif. “Terutama untuk perkembangan Fakultas Syariah yang tentu akan berimplikasi pada perkembangan institusi,” terangnya. Menurutnya tema yang diusung pada Rakon ini merupakan hasil dari suatu kajian para akademisi di Fakultas Syariah. “Tema tentang akademik kemahasiswaan dan perencanaan program dianggap sebagai suatu isu yang menjadi concern fakultas syariah,” imbuhnya. Eko juga menekankan hal yang menjadi PR besar bagi fakultas terkait regulasi perlunya mensinkronkan data-data mahasiswa di fakultas, rektorat dan TIPD. “Dengan adanya sinkronasi antar unit ini dapat memberikan satu kemudahan untuk memantau akademik kemahasiswaan,” terangnya.
Terkait perencanaan program, pihaknya mencanangkan 3 prodi di fakultas syariah agar dapat menjalani proses reakreditasi pada tahun ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak LPM dan tengah mempersiapkan dokumen akreditasi yang akan disubmit, salah satunya mencanangkan program-program fakultas yang bisa masuk kategori standar 9, guna memudahkan proses akreditasi nantinya,” paparnya.
Ketua Panitia Rakon Fakultas Syariah, Dr. M. Thohar Al Abza, M.A memaparkan bahwa rakon ini menggunakan metode pembahasan materi secara panel yakni diskusi dan tanya jawab. Kegiatan dengan tema ‘Penguatan Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan Program Pada Fakultas Syariah’ ini digelar selama 2 hari mulai dari 12 Maret s.d 13 Maret 2022. Rakon ini dihadiri Wakil Rektor, Kepala Biro, Kabag dan diikuti oleh dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Syariah. Selain itu, rakon juga diikuti perwakilan peserta dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tata Negara IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)