Berita

KKN Virtual: Buat Kreasi, Prioritaskan Jaga Kesehatan

(www.iainfmpapua.ac.id) – Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa secara virtual harus diwujudkan dalam berbagai kreatifitas dengan tetap memprioritaskan kesehatan. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menegaskan hal ini dalam arahannya saat Pelepasan KKN Mahasiswa di Halaman Rektorat Kampus, Jalan Merah Putih Buper Waena, Kota Jayapura, 26 Juni 2020.

“Ini adalah hal yang baru yang belum pernah kita lakukan, kalau selama ini KKN selalu keluar daerah dan menemui masyarakat di perkampungan, maka kali ini KKN dilakukan secara virtual, mengingat situasi wabah Covid-19 yang masih terjadi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan KKN virtual ini, Rektor menghimbau agar para mahasiswa tetap mengedepankan kondisi kesehatan fisik dan mental masing-masing. “Kalian harus selalu mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk menjaga diri, teman, dan keluarga,” ucapnya.

Untuk mahasiswa yang tinggal di area internal kampus, Rektor memperbolehkan beraktifitas secara terbatas dengan tetap menjaga jarak aman. “Silahkan kalau ingin mempercantik suasana kampus, masjid, dan lingkungan di sekitarnya,” paparnya.

Suasana pelepasan KKN Virtual

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Suparto Iribaram, MA mengatakan, KKN secara virtual dapat dilakukan dengan kreasi membuat flyer ataupun video yang berisi anjuran-anjuran dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

“Misalnya bagaimana aturan untuk rajin mencuci tangan dengan benar, edukasi untuk social distancing, dan lain sebagainya,” jelasnya. Yang pasti, hasil karya mahasiswa harus dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat dalam upaya mengajak untuk hidup sehat.

“Kami berharap ini bisa menjadikan mahasiswa lebih peka dengan situasi yang terjadi di berbagai daerah di Papua di masa pandemi ini,” urainya. Menurutnya, para mahasiswa memberikan tanggapan yang beragam dari rencana pelaksanaan KKN ini. “Ada yang merasa ini hal baru, dimana mereka membutuhkan arahan yang terperinci dari dosen pembimbing, dan banyak yang antusias penasaran seperti apa jadinya hasil atau output nantinya,” terangnya.

Iribaram menambahkan, KKN secara virtual wajib dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan jenjang akademik atau perkuliahan mahasiswa tingkat akhir. “Paling lambat mereka harus sudah memulai tanggal 29 Juni, dan dilaksanakan selama 40 hari,” pungkasnya.

KKN mahasiswa IAIN Fattahul Muluk Papua diikuti 181 mahasiswa Fakutas Tarbiyah, Fakultas Syariah, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Pelepasan KKN secara virtual dihadiri perwakilan pejabat, Dosen, dan tim KKN LP2M IAIN Fattahul Muluk Papua. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi. (Min/Zul/Her/Ran)

Leave a Reply