Berita

Takmir Masjid Kampus Siap Salurkan ZIS

Takmir Masjid Alhamid Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua siap menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) di lingkungan sekitar kampus, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura.
“Keluarga besar IAIN kiranya dapat melakukan proses pembayaran di kampus, mengingat masih banyak yang berhak menerima di sekitar sini, apalagi karena pandemi covid-19,” ungkap Ketua Takmir Masjid Kampus Dr. Suparto Iribaram, M.A, saat dihubungi Tim Humas IAIN Fattahul Muluk Papua, 14 Mei 2020.
Menurutnya, beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama juga merupakan salah satu target penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah. “Saat ini masih ada dua ratus tiga puluh mahasiswa yang bertahan di asrama, dengan ZIS ini semoga dapat membantu mereka dalam bertahan dari wabah covid-19 dan juga dapat merayakan idul fitri nantinya,” harap Suparto Iribaram yang juga berperan sebagai Ketua Satgas Covid-19 IAIN Fattahul Muluk Papua.
Ia mengatakan, Takmir Masjid Alhamid juga telah bekerjasama dengan Tim Satgas Covid-19 untuk menjemput dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah dari berbagai pihak, baik kalangan kampus maupun masyarakat umum lainnya. “Jika berkenan silahkan menghubungi petugas di nomor 085354765230, 082239213019, atau 082198899459,” paparnya.
Menurutnya, warga diperbolehkan masuk area kampus untuk membayar ZIS, tetapi harus tetap mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Tim Satgas Covid-19. Tim Satgas Covid-19 melakukan kegiatan internal guna mencegah penularan virus, diantaranya pembatasan akses keluar masuk kampus, kemudian penyediaan sabun untuk cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh,” urainya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengumpulkan sembako dengan gerakan ‘IAIN Bersedekah Untuk Berbagi’.
Dihubungi terpisah, Wakil Dekan II Fakultas Tarbiyah, Dr. A. Arif Rofiki, M.Pd, menyampaikan bahwa membayar zakat adalah salah satu kewajiban tahunan setiap muslim. “Zakat merupakan ibadah yang tidak hanya bersifat vertikal dan transendental semata (baca: hablun min Allah), tetapi juga bersifat horisontal dan sosial (baca: hablun min al-naas), yakni selain dapat membersihkan harta, zakat juga berguna untuk menolong dan mempererat hubungan sesama muslim,” ungkapnya.
Dengan berzakat, maka seorang muslim telah meringankan beban sesamanya yang ditimpa kemalangan. Arif Rofiki menuturkan, distribusi zakat hendaknya mengutamakan para mustahik zakat di lingkungan sekitarnya.
“Hal tersebut merupakan hasil ijtihad ulama fikih yang berdalil bahwa zakat dibagikan kepada orang-orang fakir di negeri bersangkutan, mereka berbeda pendapat tentang hukum mengalihkan zakat ke negeri lain,” tambahnya. Ia mengapresiasi dibentuknya Amil ZIS oleh Takmir Masjid Kampus dalam rangka mempermudah pelaksanaan ibadah membayar zakat.
“Terlebih di musim pandemi covid-19, banyak kemalangan yang dialami oleh muslimin di lingkungan sekitar kita sendiri,” tutupnya. (Min/Zul/Her/Ran)

Leave a Reply