(iainfmpapua.ac.id) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menandatangani perjanjian kerjasama Memorandum of Agreement dengan LP2M IAIN Ambon, di Rektorat IAIN Ambon, 27 Mei 2021.
Ketua LP2M IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Suparto Iribaram, MA meyakini bahwa pihaknya akan mampu berkolaborasi dengan LP2M IAIN Ambon untuk mengangkat berbagai penelitian dan hal penting yang selama ini masih tersembunyi di Papua dan Maluku. “Papua dan Maluku masih memiliki hubungan yang sangat erat, mari kita wujudkan mimpi besar bersama-sama,” jelasnya.
Dalam konteks penelitian, Suparto memberi contoh potensi untuk mendalami dan mengungkap perjalanan dan sejarah agama Islam bisa masuk ke Papua dan Maluku.
Dalam moment yang sama, Ketua LP2M IAIN Ambon, Dr. Saidin Ernas, M.Si mengingatkan agar perjanjian kerjasama ini tidak menjadi silent MoU. “Artinya, jangan sampai tidak ada tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.
Saidin mengajak kedua pihak merefleksikan niat baik dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. “Papua dan Maluku secara kultur dan biologis memiliki banyak kesamaan, riset-riset kita bisa berkesinambungan, sehingga kita bisa berkolaborasi terhadap fenomena kultural, sosiologis, politik, ekonomi dan budaya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Prof Dr. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman kerjasama bersama Rektor IAIN Ambon Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si.
“Salah satu dari tujuan pentingnya adanya MoU ialah untuk mengingatkan kepada sivitas akademika di PTKIN khususnya dua kampus ini, bahwa bangsa dan masyarakat saat ini berada di era keterbukaan, dimana kegiatan-kegiatan pembelajaran dan penelitian sudah harus dilakukan secara terbuka,” ujar Rektor IAIN Papua.
Menurutnya, kegiatan akademik harus diwujudkannyatakan dalam bentuk program aksi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Bukan keingingan pribadi kampus,” urainya.
Rektor IAIN Papua berharap kerjasama ini dapat memulai komitmen bersama pemerintah agar penelitian di wilayah timur harus melibatkan kampus di bawah PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri).
Senada dengan hal itu, Rektor IAIN Ambon mengingatkan agar PTKIN di wilayah timur dapat mensejajarkan diri dengan perguruan tinggi umum lainnya. “Lewat kerjasama ini, kita bisa bersama-sama bersinergi untuk merumuskan konsep pembangunan di wilayah timur, sehingga ketika ada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat, harus benar-benar seusai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” ucap Zainal.
Penandatanganan MoU dan MoA dengan tema ‘Bina Kawasan Indonesia Timur Dari Maluku Hingga Papua Melalui Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat’ ini dihadiri oleh Wakil Rektor III, Kepala Biro, Dekan, Ketua DWP, serta para pejabat dari IAIN Ambon dan IAIN Papua. (Zul/Her/Ran)