(iainfmpapua.ac.id) – Untuk menyusun skripsi, mahasiswa harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baku. Wakil Dekan I Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. H. Moh. Wahib, Lc. M.A menegaskan hal ini dalam sambutan kegiatan ‘Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka’ bagi mahasiswa Fakultas Syariah di Aula Fakultas Syariah, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 17 Juni 2021.
“Karena skripsi itu menggunakan bahasa baku, bukan bahasa gaul, maka jangan sampai keliru dalam hal penulisan,” imbuhnya. Sebelum menulis skripsi, lanjutnya, mahasiswa harus dibiasakan menulis makalah. “Nah, dalam konteks ini, harus paham betul mengenai struktur, gaya bahasa dan pemilihan kosa kata yang sesuai dengan aturan ejaan yang disempurnakan atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia,” paparnya. Harapannya, sarjana lulusan Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua benar-benar berkompeten dalam mendapat gelar sarjana hukum. “Karena kematangan orang diukur dari bahasa, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi yang digelar Balai Bahasa Provinsi Papua, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENRISTEKDIKTI) ini bertujuan meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam hal uji kemahiran berbahasa Indonesia. Wahib berharap kerjasama dengan Balai Bahasa dapat dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama di atas kertas seperti MoU.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Balai Bahasa Provinsi Papua, Yulius Pagappong memaparkan tentang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). “UKBI merupakan alat ukur atau instrument untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, kemahirannya yang diukur, bukan hal lain,” tuturnya. Pihaknya ingin meningkatkan sumber daya manusia, khususnya mahasiswa IAIN Fattahul Muluk Papua. “Ada beberapa mahasiswa IAIN Papua yang sudah pernah berhasil menorehkan nama baik kampus melalui pemilihan duta bahasa,” paparnya.
Sebelum melaksanakan ujian, Balai Bahasa melakukan sosialisasi terlebih dahulu, guna memaparkan sistematis pelaksanaan UKBI. Menurutnya, mengerjakan soal UKBI itu setara dengan tes TOEFL dalam Bahasa Inggris. “Sama-sama memiliki fungsi mengukur kemahiran dan sama-sama memilki 5 seksi, yakni mendengarkan atau Listening, merespon kaidah atau Grammar, membaca atau Reading, menulis atau writing, dan seksi kelima berbicara atau speaking,” jelasnya.
Yulius mengatakan, tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk memartabatkan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa resmi dan bahasa pengantar pendidikan. Setelah sosialisasi UKBI, mahasiswa dapat mendaftar dan mengikuti UKBI secara daring.
Sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah dari Prodi Hukum Keluarga Islam, Hukum Tata Negara, dan Hukum Ekonomi Syariah dengan penerapan protokol kesehatan. (Za/Is/Zul/Her/Ran)