Berita

Biro Ortala: Penyederhanaan Birokrasi Untuk Mudahkan ASN

(iainfmpapua.ac.id) – Pemerintah menyederhanakan birokrasi untuk memberikan kemudahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan pekerjaan dan memberikan pelayanan. Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Luqman Hakim, M.Pd menyampaikan hal ini dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Organisasi dan Sistem Kerja di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua di aula kampus, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 21 Juli 2023.

Luqman menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi adalah kebijakan Presiden yang harus dilaksanakan seluruh kementerian dan lembaga tanpa kecuali. “Aturan ini juga berlaku bagi IAIN Fattahul Muluk Papua sehingga terbitlah PMA Nomor 38 Tahun 2022 tentang ortaker IAIN Papua yang harus segera diimplementasikan,” ujarnya didampingi tim Biro Ortala lainnya.

Jadi, lanjutnya, tidak ada lagi disposisi yang alurnya panjang untuk menjalankan suatu pekerjaan. Ia menambahkan, aturan ini memungkinkan kerja kolaboratif lintas sector atau kementerian. “Mekanisme kerja kolaboratif berdasarkan PermenPANRB 7/2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, namun tetap harus didasarkan pada aturan yang berlaku,” tambahnya. Ia juga menerangkan, pada aturan ini penempatan posisi pegawai ASN dalam struktur organisasi adalah sebagai basis pemberian tugas dan tanggung jawab jabatan.

Dalam sambutan sebelumnya, Wakil rektor I Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua Dr. Talabudin Umkabu, S.Ag., M.Pd menyebutkan bahwa perubahan dalam birokrasi pemerintahan membuat para ASN dituntut untuk lebih adaptif. “Perubahan yang cepat kadang menimbulkan kinerja yang tidak maksimal, karena itu kita harus cepat beradaptasi dengan aturan-aturan baru,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pejabat dan ASN di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)

Leave a Reply