(iainfmpapua.ac.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman Kerjasama bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, di Aula Kampus, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 31 Mei 2023.
Kepala BNN Provinsi Papua, Birgjen Polisi Drs. Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya selalu hadir di setiap ajang pengenalan mahasiswa baru di kampus IAIN Fattahul Muluk Papua. “Untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan dan penyelahgunaan narkotika agar mereka tidak menjadi korban,” ujarnya. Menurutnya, narkoba merupakan hal yang sangat merugikan bagi pelaku maupun korban pemakainya. “Korban dan pelakunya bisa menyasar semua kalangan baik dari instansi pemerintah hingga masyarakat sipil,” imbuhnya. Rahmat juga menerangkan bahwa obat-obat narkotika ini bisa memberikan efek penguat atau penambah energi dan daya tahan tubuh ketika bekerja, sehingga banyak masyarakat yang salah menggunakannya. “Di lingkungan masyarakat Papua sendiri penggunaan narkotika ini sangat rawan di kalangan anak-anak sekolah, mereka sering ditawari dalam bentuk rokok oleh temannya yang lain, kemudian merasa ketagihan dan jadi kecanduan sehingga menjadi korban,” paparnya. Harapannya, mahasiswa IAIN Papua tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika. “Dengan dukungan para pejabat diharapkan kampus ini maupun kampus-kampus lain bisa bersih dari narkoba, sehingga dibuatlah MoU ini dengan tujuan agar bisa berkontribusi dalam pencegahan penggunaan narkotika di lingkungan kampus,” jelasnya.
Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Marwan Sileuw, M.Pd menyebutkan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kampus. “Sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini nantinya akan dilakukan pelaksanaan tes atau uji narkotika di lingkungan kampus,” tuturnya. Menurutnya narkoba merupakan hal yang perlu diperhatikan di lingkungan masyrakat dan juga kampus. “Kita harus sadar dan waspada terhadap bahaya dari penggunaan narkoba yang dapat merusak dan merugikan hidup kita ini,” imbuhnya. Harapannya, dengan adanya kerjasama ini dapat bermanfaat bagi tiap-tiap pihak.
Penandantangan nota kesepahaman ini dihadiri oleh para pejabat dari masing-masing instansi. (Za/Is/Zul/Her/Ran)