Berita

FEBI IAIN Papua Gelar Edukasi Coretax Pajak

(iainfmpapua.ac.id) – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar Edukasi Coretax Pajak di aula perpustakaan kampus, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 11 Desember 2024.

Wakil Rektor II IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. M. Anang Firdaus, M.Fil.I menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi kerjasama yang telah terjalin selama ini. “Sivitas akademik mampu menjadi kepanjangan tangan untuk sosialisasi coretax atau sistem inti administrasi perpajakan kepada para wajib pajak,” tuturnya.

Dekan FEBI Dr. Syaiful Muhyidin, M.Ag mengatakan, Edukasi Coretax Pajak yang diinisiasi Unit Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Fattahul Muluk Papua ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua. “System Coretax akan diberlakukan pada Januari 2025, dengan sistem ini kita akan dipermudah dalam dalam pelaporan SPT Tahunan Pajak,” urainya. Ia memaparkan, Tax Center FEBI berperan sebagai unit yang membantu mengarahkan penyelesaikan pelaporan pajak para ASN di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua. “Semoga kerjasama ini bisa terus terjalin dan membawa keberkahan untuk FEBI dan IAIN Fattahul Muluk Papua,” harapnya.

Edukasi Coretax Pajak ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Papua Papua Barat dan Maluku Dini Mariyani dan Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Mluku Marihot Ronald Sirait. Dalam materi edukasi implementasi coretax, ia mengatakan bahwa tujuan utama dari pembangunan coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.

“Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak,” jelasnya. Ia menjelaskan, sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi ini dapat memberikan layanan perpajakan yang mudah, andal, terintegrasi, akurat dan pasti (MANTAP) kepada Wajib Pajak. “Mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, EoI, dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut ke dalam menu dan submenu pada Portal Wajib Pajak,” jelasnya. Pada tahun berikutnya, sistem ini akan dikembangkan dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan di ponsel. Kegiatan ini diikuti para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa IAIN Fattahul Muluk Papua. (*)

Tinggalkan Balasan