(iainfmpapua.ac.id) – Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar ‘Yudisium Program Pascasarjana, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) – Angkatan I’ di salah satu hotel di Jayapura, 10 Januari 2023.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr.H. Marwan Sileuw, M.Pd menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi yudisium angkatan pertama Prodi HKI. “Kita sekarang memiliki alumni angkatan pertama,” ujarnya. Menurutnya, alumi sangat berperan penting dalam menunjang akreditasi prodi. “Karena syarat untuk melakukan proses akreditasi adalah memiliki aset alumni, sehingga jika nanti prodi telah memiliki akreditasi maka eksistensinya lebih dikenal oleh masyarakat luas,” terangnya. Di sisi lain, para alumni pascasarjana juga sudah terkoordinir di bawah Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PPs. “Hal ini memudahkan para alumni untuk tetap berkontribusi dalam membuat program-program yang membawa nama baik kampus dan almamater,” imbuhnya. Rektor juga berharap para peserta yudisium angkatan pertama ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi mahasiswa yang lain. “Agar teman-teman yang masih menyusun thesis bisa lebih giat lagi menyelesaikan tugas akhirnya karena syarat untuk memiliki gelar magister yang sah selain melakukan ujian thesis juga melaksanakan yudisium,” paparnya. Rektor berpesan agar para lulusan nantinya dapat menjaga nama baik kampus dan membanggakan almamater. “Dengan memberikan testimony yang positif selama menjalani perkuliahan di kampus,” tuturnya.
Dalam sambutan sebelumnya, Direktur PPs Dr. Faisal, M.HI menyampaikan bahwa yudisium ini adalah salah satu bagian bentuk syukur bagi para peserta yang dikukuhkan. “Ini menandakan bahwa anda telah memenuhi syarat secara resmi untuk menyandang gelar magister hukum islam dimana syarat utama kelulusannya yakni hasil thesis harus terpublikasi,” tuturnya. Faisal juga menambahkan 2 peserta mengikuti yudisium hari ini secara online atau daring.
Muhammad Ilyas mewakili lulusan magister HKI menyampaikan ucapan terimakasih kepada para dosen yang sudah memberikan motivasi selama proses perkuliahan maupun penyusunan thesis. “Sehingga kita bisa menyandang gelar resmi hari,” imbuhnya. Ia juga mengapresiasi semangat perjuangan dan tekad para mahasiswa selama 2 tahun proses perkuliahan. “Sehingga kita bisa menyelesaikan proses perkuliahan dengan baik,” ujarnya. Menurutnya IPK bukanlah satu-satunya hal utama yang dilihat, namun bagaimana ilmu yang didapat dapat diaplikasikan setelah lulus. “Semoga ilmu yang kami terima bisa bermanfaat di masyarakat nanti serta tunjukkan kualitas terbaik kita sebagai alumni HKI dengan tetap mengasah potensi diri dan tunjukkan kita lulusan terbaik,” tuturnya.
Direktur PPs mengukuhkan 14 orang lulusan magister HKI dengan 1 orang peraih predikat kelulusan cumlaude atas nama Nur Muhammad Huri dengan IPK 3,80.
Kegiatan yudisium ini dihadiri wakil rektor, dekan dan para pejabat di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)