(iainfmpapua.ac.id) – Dalam upaya memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua mengikuti Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKIN se-Indonesia 27 – 30 April 2026 di Padang, Sumatera Barat.
UIN Imam Bonjol Padang sebagai tuan rumah kegiatan ini juga mengundang para ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat beserta Kapus PkM untuk berkolaborasi.
Ketua LPM IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Siti Rokhmah, M.Pd mengatakan, forum ini merupakan awal kegiatan yang sangat baik dengan adanya kolaborasi bersama LPPM untuk menghasilkan pedoman standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. “Dan juga untuk menguatkan sinergitas di kampus masing-masing dalam mengawal mutu pelaksanaan penelitian dan PKM,” terangnya. Menurutnya, dokumen yang telah dihasilkan dari penyusunan bersama para penggiat mutu di Padang akan disesuaikan dengan kondisi kampus masing-masing dan akan disosialisasikan untuk dilaksanakan dalam rangka memenuhi siklus PPEPP sesuai dengan Permendiktisaintek Nomor 39 tahun 2025.
Ia memaparkan, pertemuan nasional ini menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global. “Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan budaya mutu yang kokoh di lingkungan PTKIN,” jelasnya.

Ketua Presedium PILJAMU PTKIN, Prof. Dr. Budiono, M.Pd, menegaskan bahwa perkembangan regulasi terbaru, termasuk Permendikti Saintek 39 Tahun 2025, menjadi dasar penting dalam penguatan dokumen SPMI. Ia menekankan bahwa setiap perguruan tinggi wajib menyiapkan dokumen secara sistematis agar mampu mempertahankan bahkan meningkatkan status keunggulan institusi.
Budiono juga menyoroti bahwa tantangan terbesar bukan hanya meraih predikat unggul, tetapi mempertahankannya secara berkelanjutan. “Oleh karena itu, sinkronisasi dokumen dan penguatan implementasi SPMI menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika akreditasi nasional maupun internasional,” terangnya.
Kegiatan dengan tema “Sinkronisasi dan Penyusunan Dokumen SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025” ini sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 186 peserta dari perwakilan PTKIN se-indonesia dan juga mengundang beberapa PTKIS di wilayah Sumataera Barat.
Selain itu, dalam forum ini juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama antar LPM PTKIN yang mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem audit mutu internal, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data mutu. Melalui kerja sama ini, seluruh LPM PTKIN berkomitmen untuk memperkuat tata kelola mutu, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta memastikan keberlanjutan peningkatan mutu di lingkungan perguruan tinggi.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita tidak hanya berbagi praktik baik atau best practices, tetapi juga menyusun strategi bersama dalam mengimplementasikan SPMI yang selaras dengan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan hasil kerja seluruh tim akan doadaptasikan di kampus masing masing untuk digunakan sebagai pedoman SPMInya,” ujar Siti Rokhmah.
Dalam forum ini juga diundang para Ketua LPPM dan Kapus PkM. Hal ini merupakan awal dari kolaborasi dan Sinergi LPM dan LPPM untuk menghasilkan dokumen standar mutu sebagai bagian dari siklus SPMI yang harus dijalankan oleh seluruh perguruan tinggi dalam bidang Tridharma Perguruan.
Implementasi dari penandatangan Kerjasama langsung di implementasikan dengan keikutsertaan delegasi LPM IAIN Fattahul Muluk Papua di STIT Perguruan Putri Padang Panjang. (*)




