Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas telah meluncurkan SPAN-UM PTKIN untuk pendaftaran calon mahasiswa baru tahun 2022 (18/1/2022). Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional yang diikuti 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Jalur SPAN-PTKIN ini dilakukan berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Seluruh peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Sementara Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) adalah seleksi nasional yang melibatkan seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam sistem terpadu. Ujian ini diselenggarakan serentak oleh Panitia Nasional yang juga ditetapkan oleh Menteri Agama. Biaya pendaftaran UM-PTKIN 2022 ditanggung peserta.
Adapun kuota SPAN-PTKIN tahun 2022 yakni minimal 20 persen di tiap perguruan tinggi. Porsi penerimaan mahasiswa UM-PTKIN 2022 yakni minimal 40 persen di tiap perguruan tinggi.
Pelaksanaan SPAN UM-PTKIN berada dalam garis koordinasi Forum Pimpinan PTKN dengan Panitia Nasional. Adapun nama-nama Ketua Forum Pimpinan PTKI dan Panitia Nasional SPAN-UM PTKIN tahun 2022 sebagai berikut:
Ketua Forum Pimpinan PTKN Prof. Dr. Mahmud, M. Si (Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Sekretaris Forum Pimpinan PTKN Dr. Syarif, M.A. (Rektor IAIN Pontianak)
Bendahara Forum Pimpinan PTKN Prof. Dr. Habib Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si (Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua)
Ketua Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag (Rektor UIN Walisongo Semarang)
Sekretaris Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN Prof. Dr. Mudhofir, M. Si (Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta)
Bendahara Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN Prof. Dr. Nyayu Khodijah, M.Si (Rektor UIN Raden Fatah Palembang)
Kepala Sekretariat SPAN-UM PTKIN Prof. Dr. Mukhsin Jamil, M.Ag (Wakil Rektor I UIN Walisongo Semarang)
Pelaksanaan SPAN-UM PTKIN telah berlangsung sejak tahun 2010. Seleksi ini akan diikuti oleh semua calon mahasiswa dari seluruh Indonesia dengan prinsip adil, transparan dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Prof. Dr. Mahmud, M.Si selaku ketua forum PTKN menyatakan terdapat beberapa inovasi yang dikembangkan dalam penyelenggaraan SPAN PTKIN tahun 2022, yakni Integrasi dapodik, Sistem skoring, Akses layanan informasi, dan Quality Assurance.
“Tahun 2022 ini ada hal-hal baru yang dilakukan oleh panitia nasional dalam pelaksanaan SPAN-UM PTKIN seperti integrasi data Kemendikbud dan Kemenag” tutur Mahmud.
Calon mahasiswa yang akan daftar SPAN, lanjutnya tidak harus mengunggah raport secara manual, tapi langsung terintegrasi dengan Dapodik. Panitia juga akan melayani pertanyaan calon pendaftar yang masih bingung dengan memberikan jawaban yang dilayani oleh help desk.
Ketua Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN 2022, Prof. Dr. Imam Taufiq M.Ag menjelaskan bahwa SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional yang diikuti 58 PTKIN (seluruh UIN/IAIN/STAIN) dan 1 Fakultas Agama PTN (Universitas Singaperbangsa Karawang) dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia dalam KMA Nomor 1363 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Dikatakan Imam Taufiq, pola seleksi penerimaan mahasiswa di lingkungan PTKIN perlu menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini, utamanya dalam kondisi menghadapi tantangan dan peluang masa depan pasca-pandemi.
“Di masa-masa seperti inilah, institusi pendidikan tinggi dituntut untuk dapat menyesuaikan diri sesuai kebutuhan calon peserta didik. Pendekatan baru harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas proses seleksi, begitu juga kesehatan dan keselamatan para peserta seleksi” terang Imam Taufiq yang merupakan Rektor UIN Walisongo Semarang saat Konferensi Pers usai Launching SPAN UM-PTKIN, Selasa (12/1) di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Ditambahkan Imam, ada beberapa perubahan pelaksanaan SPAN-UM PTKIN pada tahun 2022, diantaranya semua pimpinan PTKIN menjadi Panitia Nasional, penambahan tes moderasi beragama pada mata uji keislaman dan penambahan afirmasi untuk penghafal Al-Qur’an. Selain itu, lanjut Imam, panitia SPAN-UM PTKIN 2022 melakukan pelbagai evaluasi, termasuk meneruskan rekomendasi panitia sebelumnya terkait integrasi data atau pendaftaran teritegrasi.
“Kami menghadirkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud untuk mendiskusikan integrasi data, misalnya dengan DAPODIK (Data Pokok Peserta Didik) Kemendikbud dan EMIS (Education Management Information System) Kementerian Agama” terang Imam.
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi para peserta SPAN PTKIN dan UM PTKIN 2022:
A. Syarat Umum SPAN PTKIN 2022
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
B. Syarat Umum UM PTKIN 2022
- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022
- Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
- Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN.
D. Ketentuan Prodi di UM PTKIN 2022
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia.
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta.
-Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS.
E. Jadwal Seleksi SPAN PTKIN 2022
- Pengisian PDSS: 07 – 28 Februari 2022
- Verifikasi PDSS: 07 – 28 Februari 2022
- Pendaftaran siswa: 04 – 31 Maret 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi:15 April 2022
- Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN
F. Jadwal Seleksi UM PTKIN 2022
- Pendaftaran/Pembayaran: 25 April – 4 Juni 2022
- Finalisasi Pendaftaran: 25 April – 4 Juni 2022
- Pelaksanaan Uji Coba Ujian: 07 – 10 Juni 2022
- Pelaksanaan Ujian14 – 17 Juni 2022 secara daring dari rumah dengan ketentuan yang ditetapkan
- Pengumuman: 30 Juni 2022
Untuk mengetahui informasi resmi atas semua tahapan seleksi, baik persyaratan maupun ketentuan pelaksanaan SPAN-UM-PTKIN 2022 dapat diakses pada laman resmi Panitia SPAN-UM PTKIN http://span-ptkin.ac.id, www.um-ptkin.ac.id, instagram: @spanumptkin youtube: SPAN-UM PTKIN OFFICIAL atau melalui Call-Center dan dan helpdesk (Whatsapp) 081578901020 yang dilayani 24 jam. Serta dapat menghubungi Bagian Pokja Humas dan Publikasi SPAN UM-PTKIN 2022/Kantor Sekretariat UIN Walisongo Semarang.*)
(Humas Kemenag)