(iainfmpapua.ac.id) – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura menandatangani naskah Perjanjian Kerjasama dengan Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, di Aula PTA Abepura, 11 Juni 2021.
Dalam sambutan acara ini, Rektor IAIN FM Papua, Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menyebut bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari implementasi psikologi yang ada di Papua. “Artinya, dengan kerjasama ini, harapan saya PTA dan IAIN Papua dapat memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan sosial di Papua,” paparnya.
Rektor menyebut beberapa fenomena sosial di masyarakat yang sekiranya masuk dalam ranah-ranah tindaklanjut pelaksanaan kerjasama antara kedua pihak. “Ada dinamika pernikahan di bawah umur, kemudian pernikahan beda agama, dan seterusnya,” ujarnya.
Segala bentuk kerjasama akan dikembangkan pada bidang-bidang pendidikan, penelitian, dan kegiatan yang berbasis pada pengabdian kepada masyarakat.
“Sebagai contoh, melakukan riset bersama terkait isu-isu sosial di Papua, seperti tingginya tingkat talak cerai,” jelasnya. Dengan riset tersebut, lanjutnya, tim yang bertugas dapat mencari tahu penyebab dan akibat tingginya angka perceraian. “Ke depannya dapat membuat pendekatan kepada masyarakat untuk memberikan solusi-solusi praktis di lapangan,” urainya.
Selain itu, Rektor juga menyinggung tentang potensi kegiatan pelatihan atau penguatan dari PTA kepada mahasiswa IAIN Papua. “Dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan informasi yang banyak kepada masyarakat, semoga program-program yang direncanakan dapat ditindak lanjuti,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Drs. H. Agus Budiadji, SH, MH menyatakan optimisme terhadap program-program yang dicanangkan dalam MoU dengan berbagai syarat yang tertuang di dalamnya. Ketua PTA juga menyampaikan beberapa hal yang selama ini sering menjadi ranah pembahasan PTA.
“Ada banyak masalah sosial di Jayapura terkait soal tanah, adat, dan lain-lain yang juga berpengaruh dalam penyelesaian masalah umat yang dibawa ke PTA,” ungkapnya.
Karenanya, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan solusi dengan niat yang tulus untuk umat di Papua.
Selain itu, Agus juga menekankan tentang peluang berkarir di PTA kepada para alumni IAIN FM Papua. “Dalam hal rekrutmen pegawai, SDM kami basisnya alumni IAIN Papua, khususnya SDM yudisial seperti hakim, dimana membutuhkan lulusan sarjana hukum Islam, dan dalam hal ini lulusan IAIN Papua yang memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya. Selain itu, SDM di PTA yang akan melanjutkan kuliah S2 dalam rangka menyetarakan jabatan dapat diarahkan ke IAIN Papua.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diikuti oleh Direktur Program Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. H. Husnul Yaqin, MH. Acara yang disaksikan oleh para pejabat dari masing-masing lembaga ini digelar dengan penerapan protokol kesehatan. (Za/Is/Zul/Her/Ran)