(www.iainfmpapua.ac.id) – Hasil Penyusunan Buku Pedoman diharapkan akan menjadi acuan dari berbagai regulasi akademik yang ada di Fakultas Syariah. Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua Dr. Eko Siswanto, M,H. mengatakan hal tersebut dalam acara Pembahasan Penyusunan Buku Pedoman Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua di ruang rapat gedung Fakultas Syariah, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 6 Oktober 2020.
”Sebanyak 11 pedoman yang akan dibahas dalam beberapa hari ke depan,” papar Eko. Untuk kegiatan penyusunan buku pedoman ini, ia sudah menunjuk beberapa personil untuk menjadi tim yang akan menyempurnakannya. ”Saya meyakini, jika berbagai pedoman yang dibutuhkan fakultas telah dihadirkan, maka akan memudahkan kinerja pengelola dan segenap keperluan civitas di Fakultas Syariah akan terlayani dengan baik,” jelasnya.
Dekan menjelaskan bahwa 11 buku pedoman Fakultas Syariah tersebut membahas tentang Profil Fakultas Syariah, Pedoman Prosedur Bantuan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Operasi (RENOP), Kode Etik Mahasiswa Dan Dosen, Pedoman Skripsi, Pedoman Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan pedoman buku lainnya.
“Semoga Penyusunan buku pedoman ini bermanfaat untuk Fakultas Syariah dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Di kesempatan yang sama, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menginginkan semua Fakultas khususnya Fakultas Syariah agar makin dinamis dalam mengembangkan kampus IAIN Fattahul Muluk Papua. “Selain buku pedoman, ciptakan ruang regulasi yang cukup baik, harus dipastikan prosesnya untuk memudahkan dan menghasilkan solusi,” ungkapnya.
Rektor berharap agar buku pedoman tersebut tampil sebagai solusi yang mampu mempersepsikan layanan yang lebih baik. “Buku pedoman yang baik adalah yang tidak lagi memunculkan tanda tanya ke public atas berbagai alur pelayanan akademik di kampus,” terangnya.
Acara Pembukaan Pembahasan Penyusunan Buku Pedoman Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Para Pejabat, Dosen dan Pegawai di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua. Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 6-10 Oktober 2020.