(www.iainpapua.ac.id) – Program Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua telah menerima surat izin penyelengaraan Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dari Menteri Agama Rebuplik Indonesia. Direktur Program Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. H. Husnul Yaqin, S.H, M.H mengatakan hal tersebut kepada tim humas IAIN Fattahul Muluk Papua, tanggal 18 Maret 2020.
“ Alhamdulillah Surat Keputusan Prodi HKI sudah turun dari Menteri Agama terhitung tanggal 9 Maret 2020, itu artinya Program Pascasarjana siap membuka penerimaan Mahasiswa baru Prodi Hukum Keluarga Islam pada tahun ajaran baru ini,” ujarnya.
Menurutnya Prodi HKI akan segera dibuka mulai awal bulan April sampai minggu kedua bulan Agustus 2020.
“bagi yang ingin mendaftar kuliah silahkan datang langsung ke Gedung Perpustakaan Lantai 2 IAIN Fattahul Muluk Papua, Jalan merah putih buper waena atau hubungi no telp. 08114885611/081340948094,” tambah husnul.
Untuk diketahui Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) adalah Program studi yang mengajarkan tentang Hukum keperdataan islam, Undang-undang Perkawinan, Hadist dan Tafsir Ahkam, Wakaf dan Hukum Keluarga islam di dunia islam dan lain sebagainya.
Sebagai Direktur Program Pascasarjana sekaligus Dosen IAIN Fattahul Muluk Papua Husnul mengajak kepada para pengawas Sekolah, Penyuluh, Penghulu, Pengacara dan seluruh masyarakat untuk masuk kuliah di Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua.
“Saatnya orang cerdas pilih kampus yang berkualitas, Pascasarjana tempatnya,” ujarnya.
Dikatakan Lulusan Prodi HKI akan semakin dibutuhkan perannya di masa mendatang mengingat semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan beragam solusi praktis berbagai permasalahan menyangkut keluarga sesuai dengan Visinya yaitu ‘terwujudnya lulusan yang bermutu, berdaya saing dan berwawasan multikultur.