(iainfmpapua.ac.id) – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menandatangani MoU (Memorandum Of Understanding) bersama Pengadilan Agama (PA) Sentani Kabupaten Jayapura, di kantor PA Sentani, 6 Oktober 2022.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sentani, Ahmad Zuhry, S.HI, M.Sy mengatakan bahwa fakultas syariah dengan pengadilan agama tidak bisa dipisahkan, karena kebanyakan orang-orang yang ada di PA adalah lulusan dari Fakultas Syariah. “Perjanjian Kerjasama ini bukan yang pertama, dan sudah berjalan lama, alangkah baiknya kita formalkan, harapannya silaturahmi bisa semakin erat,” tuturnya. Ahmad Zuhry menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bukan hanya sarana mencari rasa keadilan, melainkan sebagai sarana pendidikan. “Juga untuk adik-adik magang, juga menjadi bahan penelitian untuk para dosen,” urainya. Pihaknya berharap Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua bersama dengan Pengadilan Agama dapat bersinergi bersama dalam memberikan penyuluhan hukum di wilayah program Kerja masing-masing.
Senada dengan hal itu, Plt. Dekan Fakultas Syariah, Dr. Moh Wahib Lc., M.A mengatakan bahwa Perjanjian Kerjasama/MoU antara IAIN Fattahul Muluk Papua dengan PA harus terus menerus dilakukan. “Hal ini sangatlah penting untuk mempersiapkan mahasiswa agar tidak tertinggal dengan perguruan tinggi lain,” paparnya. Wahib menerangkan, setidaknya di wilayah Pengadilan Tinggi Aagama di Papua harus ada alumni dari Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua. Ia juga mengatakan akan mengarahkan para alumni untuk aktif di POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) untuk memberikan penguatan akademik dan kerjasama dengan berbagai pihak. “Akan kita maksimalkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah dan akan kita akreditasikan,” tutupnya.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf dari kedua pihak. (Zul)