(iainfmpapua.ac.id) – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar penyuluhan bertema “Pencegahan Pernikahan Dini bagi Remaja“ di Madrasah Aliyah Al Mutaqqin Buper Waena Kota Jayapura, 10 Juli 2026.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Amri, S.HI., M.H., menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa melalui HMPS. Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai dampak-dampak pernikahan dini dari aspek hukum, pendidikan, kesehatan, psikologis, dan sosial.
“Selain itu, penyuluhan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan Program Studi Hukum Keluarga Islam kepada para siswa sebagai salah satu program studi yang mengkaji hukum keluarga dan perkawinan dalam perspektif Islam dan hukum positif di Indonesia,” urainya.
Amri menerangkan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek, sehingga remaja perlu dibekali pemahaman yang benar sejak dini. “Selain memberikan edukasi pencegahan pernikahan dini, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Program Studi Hukum Keluarga Islam kepada para pelajar sebagai pilihan pendidikan tinggi yang berfokus pada kajian hukum keluarga, perkawinan, kewarisan, dan penyelesaian sengketa keluarga Islam,” jelasnya.

Mewakili pihak sekolah, Guru MA Al Mutaqqin Muhamad Ali Hamzah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi para siswa karena memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya merencanakan masa depan dengan baik serta menghindari pernikahan pada usia yang belum matang. “Kami berharap kerja sama antara MA Al Mutaqqin Buper Waena dan IAIN Fattahul Muluk Papua dapat terus berlanjut melalui berbagai kegiatan edukatif yang mendukung peningkatan kualitas peserta didik,” ucapnya.
Para peserta didik mengikuti penyuluhan dengan antusias melalui sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh siswa terkait faktor penyebab pernikahan dini, dampaknya terhadap masa depan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan diri menuju kehidupan berkeluarga yang harmonis. Kegiatan ini juga diikuti para mahasiswa Prodi HKI IAIN Fattahul Muluk Papua. (*)




