Berita

IAIN FM Papua Gelar Kuliah Umum Tentang Eklektisitas Islam

(iainfmpapua.ac.id) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar Kuliah Umum dengan tema ‘Eklektisitas (Pilihan Kebijakan) Islam dalam Ruang Publik dan Ruang Privat di Indonesia’, di Aula Kampus, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 4 September 2023.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Marwan Sileuw, M.Pd menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan awal dari proses pendidikan dan pengajaran di tahun akademik baru. “Sehingga kita perlu memiliki komitmen untuk menjalankan pendidikan dan pengajaran agar bisa meraih prestasi yang baik ke depan,” paparnya. Menurutnya, kuliah umum ini bisa memberikan motivasi dan dorongan bagi mahasiswa untuk memperkuat komitmennya dalam berkuliah. “Sehingga bisa menjalankan proses pendidikan dan pengajaran sampai selesai, dengan harapan kuliah perdana ini sebagai pacuan semangat dalam menjalani perkuliahan hingga semester-semester berikutnya,” ungkapnya.

Kuliah umum kali ini menghadirkan Guru Besar UIN Alaudin Makassar, Prof. Dr.H Sabri Samin, M.Ag. Dalam materinya, Sabri memaparkan berbagai hal terkait Agama Islam dan ilmu pengetahuan. “Karenanya, sebagai ilmu pengetahuan, ada beberapa kebijakan Islam baik dalam ruang publik dan ruang privat yang diterapkan di Indonesia,” ungkapnya. Ia mencontohkan dalam bidang warisan, di mana kebanyakan orang beranggapan pemberian warisan itu harus dibagi berdasrkan hukum Islam saja. “Padahal pembagian warisan itu masuk dalam kategori ruang privat, di mana pembagiannya didasarkan pada kesepakatan pihak terkait yang menentukan warisan tersebut, jadi tidak hanya berdasarkan hukum Islam saja namun bisa atas kesepakatan bersama,” paparnya.

Di depan ratusan mahasiswa S1, Prof. Sabri juga memberikan materi terkait kebijakan pernikahan dalam pandangan Islam di Indonesia. “Orang dikatakan siap menikah tidak hanya ketika sudah baliq saja, namun harus cakap dalam bertindak, matang dan memiliki kesiapan menjalani, maka tidak diperkenankan menikah bagi anak atau remaja yang baru baliq namun belum siap mentalnya,” tuturnya. Pada bagian lain, masih terkait tema eklektisitas Islam, ia juga memaparkan materi tentang hukum membayar zakat. “Tidak ada sanksi atau hukuman dari pemerintah bagi yang tidak membayar zakat, sehingga zakat itu tergantung diri kita, jika kita meyakini ada hak orang lain di dalamnya maka ada baiknya diberikan,” jelasnya. Sabri menyimpulkan bahwa Islam dan ilmu pengetahuannya itu sangat luas. “Ilmu-ilmu Islam mengintegrasikan semua bidang ilmu seperti keguruan, kedokteran, sosial, pemerintahan dan lainnya, sehingga tugas kita untuk mempelajari dan mengimplementasikannya,” tuturnya. Kuliah umum bersama moderator Dr. H. Moh Wahib, MA ini diisi dengan diskusi bersama peserta.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pejabat, dosen dan mahasiswa aktif di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)

Leave a Reply