(iainfmpapua.ac.id) – Pemerintah Kabupaten Keerom Papua menyambut baik upaya Tim Halal Center Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Wakil Bupati (Wabup) Keerom sekaligus Ketua Dewan Koperasi Indonesia daerah Kabupaten Keerom, Drs. H. Wagfir Kosasih, S.H, M.H menyatakan hal ini saat rapat koordinasi bersama tim Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua di Kantor Otonom, Kabupaten Keerom, 4 Agustus 2022.
Wabup memaparkan bahwa jumlah UMKM di Kabupaten Keerom yang sangat banyak menjadikan dasar bagi pihaknya untuk membangun dan mengembangkan UMKM tersebut. “Sehingga kami mengharapkan kerjasama dari semua dinas yang ada, termasuk Dinas Koperasi, Kesehatan, Badan Perizinan, BPOM, dan Bappeda,” paparnya.
Perwakilan Tim Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Abdul Karman, M.M menyatakan bahwa para pelaku usaha di Kabupaten Keerom memerlukan sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan. “Mengingat produk yang tidak bersertifikasi halal akan sangat sulit bersaing di pasaran,” imbuh Karman yang juga menjabat Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Fattahul Muluk Papua. Jika Pemerintah Kabupaten Keerom serius untuk mendorong para pelaku UMKM, lanjutnya, Halal Center menyatakan kesiapan untuk membantu melakukan pelatihan pendamping produk halal di Kabupaten Keerom. “Agar para pelaku bisa mengajukan sertifikasi halal melalui jalur self declare kepada BPJPH sebagai badan yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal,” terangnya bersama Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN FM Papua Zainal Abidin, ME.
Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Keerom Drs. Barnabas Tayget berpesan kepada semua SKPD yang hadir untuk melakukan langkah-langkah strategis. “Yang sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk mendorong pertumbuhan usaha sektor UMKM, termasuk bersinergi dengan Halal Center IAIN Papua yang merupakan lembaga pendamping halal yang telah diakui oleh BPJPH Kemenag,” ujarnya. Pihaknya menyatakan kesiapan terkait sistem perizinan. “Kami siap berakselerasi memudahkan perizinan bagi para pelaku UMKM, dengan harapan para pelaku usaha mudah dalam melengkapi berbagai persyaratan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha atau NIB,” terangnya.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan stakeholder di wilayah Kabupaten Keerom. (*)