(iainfmpapua.ac.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua dan Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, menyelenggarakan kegiatan Penguatan Ekosistem Halal di Indonesia melalui Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja JPH, Lembaga Pemeriksa Halal, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal di aula Fakultas Tarbiyah IAIN Fattahul Muluk Papua, Selasa 1 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Direktur Pengawasan JPH, H. Budi Setyo Hartoto, S.E., M.M., menyampaikan pentingnya sinergi antara BPJPH dengan mitra kerja dalam rangka memperkuat ekosistem halal di Indonesia, khususnya di Papua. “Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dalam pelaksanaan peningkatan ekosistem halal dan sinergi antara BPJPH dan mitra kerjanya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa saat ini jaminan produk halal sudah menjadi kewajiban. “Sebelum adanya BPJPH, sertifikat halal didasarkan pada kesadaran masyarakat untuk memberikan produk halal. Selanjutnya berkembang adanya barang non halal dan lahirlah MUI yang menerbitkan sertifikat halal namun saat itu sifatnya masih sukarela. Saat ini jaminan produk halal sifatnya sudah mandatory sehingga seluruh produk yang beredar sudah harus bersertifikat halal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Halal is a lifestyle. “Tidak hanya khusus kepada umat Islam, tapi untuk semuanya. Saat pelaku usaha memiliki sertifikasi halal, produk tersebut memiliki jaminan dan menghilangkan keraguan pada konsumen,” jelasnya. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, akan semakin banyak berdiri LP3H, LPH, dan LPK di Papua, sehingga sertifikasi halal dapat dilakukan dengan pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan sigap.
Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. H. Marwan Sileuw, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesadaran akan produk halal sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial. “Tidak hanya ibadah kepada Tuhan yang menjadi kewajiban manusia, tapi juga persoalan halal adalah amanah,” tegasnya. Rektor menambahkan, produk-produk halal ini juga dapat menjaga gaya hidup yang sehat. Ia juga menyoroti pentingnya proses produksi yang sesuai syariat dan standar kesehatan. “Di sinilah JPH hadir untuk memastikan hal tersebut, untuk menjamin pelaku usaha memberikan produk halal baik dari bahan maupun prosesnya,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya peran lembaga di daerah untuk memastikan pelaksanaan jaminan produk halal berjalan dengan baik. “Di Papua harus ada lembaga yang menangani itu, agar pelaku usaha lokal pun bisa lebih mudah dan cepat mendapatkan sertifikasi halal,” tegasnya. Kegiatan ini diIkuti peserta dari perwakilan berbagai perguruan tinggi yang ada di Papua dan undangan lainnya. (Za/Is/Her)