Berita

Fakultas Syariah IAIN Papua Gelar Pelatihan Penyusunan Gugatan

(iainfmpapua.ac.id) – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar ‘Pelatihan Penyusunan Gugatan di Pengadilan’ di salah satu hotel di Jayapura, 12 September 2022. “Pelatihan ini perlu diikuti dengan baik karena akan menjadi bekal mahasiswa saat lulus nanti dan diharapkan mahasiswa dengan kompetensinya membawa nama baik instansi.” ucap Wakil Rektor (Warek) II IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. H. Musa Rumbaru, S.H., M.H. saat membuka kegiatan.  

Dr. H. Musa Rumbaru, MH membuka kegiatan didampingi Dr. H. Moh. Wahib, MA

Warek II mengingatkan mahasiswa tentang pentingnya keberadaan praktisi berpengalaman dalam pelatihan. “Teori sudah kalian dapatkan di kampus, maka saat inilah waktunya mempraktikan teori itu dibantu dengan praktisi handal yang menjadi narasumber hari ini,” ucapnya. Warek II berharap para mahasiswa tetap menyeimbangkan antara ilmu yang dimiliki dengan iman di dalam hati agar ke depan dapat menjadi praktisi hukum yang bersih.

Hj. Qutsiyah, MH bersama Pemateri Muhammad Adiguna Bimasakti, S.H

Plt. Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Moh Wahib Lc., M.A dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan kompetensi syariah dalam bidang fiqih kepada mahasiswa. “Tidak hanya itu, namun mahasiswa juga dibekali dengan matakuliah keahlian hukum, salah satunya melalui kegiatan ini,” ungkapnya. Dekan juga memaparkan berbagai manfaat dari pelatihan ini bagi para mahasiswa hukum. “Mahasiswa hukum perlu memahami konsep surat gugatan, walaupun gugatan bisa secara lisan namun lebih kuat jika secara tertulis dan gerbang awal suatu perkara dapat masuk di peradilan adalah surat gugatan,” ungkapnya. Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan setelah kegiatan ini mahasiswa juga mampu membuat konsep surat gugatan yang baik.

Ketua Panitia kegiatan Hj. Qutsiyah M.H. dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi atas kesadaran bahwa seorang praktisi hukum harus memiliki kompetensi membuat surat gugatan dengan benar. “Dan mahasiswa Fakultas Syariah setelah lulus nanti diharapkan menjadi seorang praktisi hukum,” ucapnya. Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa dan sivitas akademik Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua terkait pengetahuan dan informasi terupdate mengenai surat gugatan.

“Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa ataupun sivitas akademik Fakultas Syariah namun juga membantu mengenalkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam atau LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua,” paparnya. Salah satu narasumber, Muhammad Adiguna Bimasakti, S.H. memberikan materi kepada mahasiswa tentang praktik menyusun gugatan pada sengketa di peradilan PTUN dalam pelatihan ini. “Ada materi gugatan, sistematika, akibat hukum, banding administratif, dan yang lain,“ ucap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura ini. Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber Muhammad Fatan Naim, SH dari Posbakum PA  Jayapura. Pembukaan kegiatan ini dihadiri para wakil rektor, kepala biro, perwakilan pejabat, dosen, dan diikuti para mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara, Prodi Hukun Ekonomi Syariah, dan Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)

Sharing Is Caring
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments