(iainfmpapua.ac.id) – Gelar merupakan amanah yang diberikan kampus, yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr.H. Marwan Sileuw, S.Ag, M.Pd menyampaikan hal ini pada Yudisium Program Pascasarjana, di Aula Kampus, 26 Agustus 2026.

Setelah menjadi alumni, Rektor berpesan agar peserta yudisium dapat menjalankan tugas dan kewajibannya. “Kalian adalah lulusan berprestasi maka lakukanlah sesuatu yang bermanfaat dimanapun kalian berada, baik dalam lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat, berikan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing,” ucapnya. Menurutnya para lulusan tidak hanya memiliki ilmu akademik saja. “Namun harus tetap diimbangi dengan ahlak yang baik,” imbuhnya. Selain itu, Rektor menyampaikan bahwa yudisium ini merupakan moment penting. “Karena melalui yudisium ini menandakan kalian resmi memiliki gelar dan dapat digunakan secara resmi,” tuturnya.
Direktur Pascasarjana, Dr. H. Faisal, M.HI menyampaikan bahwa yudisium ini dilakukan sebagai bentuk kewajiban kampus dalam memberikan hak kepada mahasiswa dalam bentuk pengukuhan. “Semoga saudara bisa mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dan terus belajar dalam bidang masing-masing,” imbuhnya. Faisal juga mengapresiasi para dosen yang telah turut membantu dan membimbing mahasiswa hingga bisa menyelesaikan tesis dengan baik.

Pada sesi pesan dan kesan, Muh. Ridwan, M.H mengajak seluruh rekan-rekannya untuk tidak menjadikan gelar yang diperoleh sebagai akhir dari perjalanan. “Tetapi jadikan gelar sebagai awal dari tanggung jawab yang lebih besar, karena ukuran keberhasilan seorang sarjana bukan hanya seberapa tinggi pendidikannya, tetapi seberapa besar ilmu yang dimilikinya mampu memberikan manfaat bagi orang lain,” paparnya. Ridwan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh dosen yang telah membantu dan mendampingi. “Terimakasih atas arahan, kritik, dan nasihat selama mendampingi kami,” imbuhnya.

Direktur Pascasarjana mengukuhkan 11 peserta yudisium, dengan rincian 10 peserta dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan 1 peserta dari program studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Program Pascasarjana memberikan penghargaan kepada Zakki Hanif, M.Pd (IPK 3,68) sebagai lulusan terbaik dengan predikat cumlaude. Ervina M,Pd, Siti Syifa Mayalibit M,Pd, dan Khoirunnisa, M.Pd sebagai peserta tercepat menyusun thesis. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan IAIN Fattahul Muluk Papua serta undangan lainnya. (Za/Is/Her)




